Pizza di atas laut rambak Ratusan Tambang Sebu sebu Jarah IUP PT Timah, Wastam dan Satgas Tricakti Masuk Angin

Borgolkriminal|Bangka— Ratusan unit tambang ilegal jenis sebu-sebu secara terang-terangan menjarah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk di perairan Laut Rambak.

Ribuan ton biji timah bernilai miliaran rupiah menguap tanpa jejak, diduga kuat mengalir deras ke kantong kolektor liar.

Skandal ini membongkar bobroknya sistem pengawasan di lapangan dan memicu pertanyaan besar ke mana larinya fungsi Pengawas Tambang (Wastam) Laut PT Timah,Divisi Pengamanan, serta Satgas Satlap Tricakti Kawasan Jelitik?Investigasi di lapangan mengungkap fakta miris.

Wilayah laut yang dijarah tersebut sebenarnya merupakan Rencana Kerja (RK) resmi milik CV TINS, sebuah mitra yang sah dan taat membayar pajak kepada negara.

Namun, ironisnya, CV TINS kini dilaporkan angkat tangan dan tidak lagi mampu mewadahi hasil produksi dari area tersebut.

Sumber internal membisikkan bahwa volume biji timah yang masuk ke pos penimbangan sama sekali tidak masuk akal jika dibandingkan dengan masifnya aktivitas sekitar 100 unit tambang sebu-sebu yang beroperasi siang malam di sana.

Kebocoran massal ini menjadi bukti nyata adanya pembiaran sistematis yang terstruktur.

Praktik lancung ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan karpet merah bagi menjamurnya penyelundupan gelap dan produksi balok timah ilegal yang merugikan keuangan negara.

Keberadaan 100 unit sebu-sebu yang bebas beroperasi tanpa tindakan hukum tegas mengindikasikan adanya “main mata” antara penambang liar, kolektor hitam, dan oknum aparat yang seharusnya berjaga.

Manajemen puncak PT Timah Tbk dan pucuk pimpinan Satgas Tricakti kini ditantang untuk mengambil sikap radikal.

Publik menuntut pembersihan total, penindakan hukum tanpa pandang bulu, serta pengawasan super ketat di perairan Jelitik dan Rambak.

Jika pembiaran ini terus berlanjut, maka jargon “pengamanan aset negara” hanya akan menjadi lelucon basi di tengah pesta pora para mafia timah***Timmacanputih

Foto penulis
Tanggal penerbitan:
Pengarang: admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top