
Darah di Puing Eks Smelter SJI Siapa Tanggung Jawab atas Bobroknya Pengawasan Aset Negara?
Pangkalpinang .Borgolkriminal.com.Satu nyawa melayang di tanah milik negara, membuka tabir kelam bobroknya pengawasan aset sitaan di Kota Pangkalpinang. Muhammad Alhady alias Ady Atek (30), warga Kelurahan Kampung Keramat, ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah setelah tertimpa reruntuhan material bangunan di eks Smelter PT SJI, Jalan Ketapang, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Jumat (15/8/2026) sore. Tragedi ini bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan bukti telanjang pembiaran dan indikasi penjarahan aset negara yang berlangsung tanpa tersentuh hukum.
“Kami mendengar suara reruntuhan yang sangat keras sekitar pukul 17.50 WIB. Saat diperiksa, korban sudah tergeletak tidak bernyawa dengan luka parah,” ungkap Iwan Madona (40), saksi mata di lokasi kejadian.
Hasil visum RS Bhayangkara Polda Bangka Belitung mengonfirmasi tingkat keparahan benturan yang dialami korban. Tim medis menemukan memar parah pada kepala bagian belakang, luka robek 5 cm di dagu, patah tulang paha kanan, serta deretan luka lecet di dada, pinggang, hingga kaki. Korban terindikasi kuat tewas seketika di tempat akibat hantaman beton berukuran besar.
Skandal terbesar berada pada fakta bahwa eks Smelter SJI merupakan status aset yang terindikasi berada di bawah penyitaan negara. Meski berstatus dalam penguasaan aparat penegak hukum, kawasan bernilai tinggi ini justru terbiarkan tanpa barikade, tanpa papan peringatan bahaya, dan tanpa pengawalan fisik sama sekali. Korban bersama tiga rekannya terindikasi bebas melakukan aktivitas pembongkaran sisa bangunan dan perusakan aset selama tiga hari berturut-turut tanpa pernah terdeteksi oleh pihak berwenang.
Keluarga korban menuntut transparansi total atas pembiaran fatal ini. Abang kandung korban, Jaya Wilianson (40), yang tiba di lokasi tak lama setelah menerima kabar dari Polsek Taman Sari, tidak mampu menyembunyikan duka dan kemarahannya melihat kondisi adiknya yang tergeletak di tengah puing.
Pihak kepolisian masih dalam proses verifikasi dan penyelidikan mendalam untuk mengidentifikasi keberadaan tiga rekan korban yang diduga melarikan diri saat insiden terjadi. Kehadiran mereka memicu dugaan kuat adanya praktik penjarahan berencana dan penampungan besi tua ilegal yang beroperasi bebas di atas tanah sitaan negara.
Tragedi ini melempar tuduhan keras kepada pihak pengelola dan instansi penanggung jawab aset sitaan—baik Kejaksaan maupun lembaga terkait—yang dinilai lalai mengamankan properti negara hingga menelan korban jiwa. Jika kawasan industri berisiko tinggi ini terus dibiarkan terbuka tanpa garis polisi dan penjagaan ketat, jatuhnya korban jiwa berikutnya hanyalah tinggal menunggu waktu. Aset negara wajib diselamatkan, namun perlindungan terhadap nyawa rakyat jauh di atas segalanya.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang dan pengelola aset terkait. Redaksi juga membuka ruang hak jawab.
Tinggalkan Balasan